• Latest News

    February 12, 2018

    KPUD Kabupaten Bogor Tetapkan 5 Paslon Untuk Bertarung di Pilkada 2018


    Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Bogor secara resmi telah menetapkan lima pasangan calon yang akan bertarung dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Bogor 2018 mendatang.

    "Berdasarkan hasil penelitian administrasi lima pasang calon ini sudah memenuhi syarat pencalonan. Sesuai dengan jadwal, hari ini kami menetapkan lima pasangan calon menjadi peserta Pilbub 2018," kata Haryanto, Ketua KPUD Kabupaten Bogor usai rapat pleno terbuka penetapan calon bupati/wakil bupati Kabupaten Bogor di Kantor KPUD Kabupaten Bogor, Senin 12 Februari 2018.

    Baca juga: Pengundian Nomor Urut Pasangan Calon Peserta Pilkada Kabupaten Bogor

    "Jumlah pasangan calon yang telah ditetapkan tidak berubah, mereka adalah pasangan yang mendaftar dan mengikuti proses sebelumnya," tambahnya.


    Kelima pasangan calon tersebut yakni  Fitri Putra Nugraha-Bayu Syahjohan (PDIP), Ade Ruhandi alias Jaro Ade-Inggrid MP Kansil (Partai Golkar, Demokrat, PKS, PAN, Nasdem, PKPI, Berkarya), Ade Munawaroh Yasin-Iwan Setiawan (PPP, Gerindra dan PKB).

    Sedangkan dua pasangan dari jalur independen yakni, Ade Wardhana Adinata (Ketua DPW Perindo Jawa Barat)-Asep Ruhiyat (birokrat senior Kabupaten Bogor), Gunawan Hasan (pengusaha/mantan anggota DPRD)-Vicky Irama.

    Baca juga: Swing Voters Bisa Jadi Penentu Kemenangan Pilkada Bupati Bogor

    "Usai penetapan pasangan calon bupati/wakil bupati Bogor ini, proses selanjutnya dalam tahapan Pilkada 2018 yaitu pengundian nomor urut pasangan calon yang akan dilanjutkan dengan masa kampanye", jelas Haryanto.
    • Blogger Comments
    • Facebook Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: KPUD Kabupaten Bogor Tetapkan 5 Paslon Untuk Bertarung di Pilkada 2018 Rating: 5 Reviewed By: Yahe
    Scroll to Top