• Latest News

    July 12, 2014

    Asal-Usul Negara Ideal Menurut Plato Dan Aristoteles


    Pada zaman Plato, doktrin teokratis tentang asal mula negara yang mempercayai bahwa negara dicipta oleh para dewa-dewi dan yang ditetapkan menjadi raja atau kaisar adalah juga dewa-dewi dan keturunannya mulai memudar popularitasnya dan digantikan oleh kemunculan ajaran kaum sofis. Protagoras, seorang tokoh Sofis terkemuka mengungkapkan bahwa negara dicipta oleh manusia itu sendiri. Pada mulanya manusia hidup sendiri-sendiri, namun ternyata hidup sendiri mengundang banyak gangguan dan kesulitan, terutama yang berasal dari luar dirinya sendiri, seperti gangguan binatang buas, bencana alam dan lain-lain (Rapar 2001, 56). Ajaran Protagoras tentang asal mula negara ini sangat memengaruhi pemikiran Plato. Plato membenarkan ajaran tersebut, namun dia melihat bahwa gangguan yang dihadapi manusia tidak semata dari luar dirinya, namun justru terutama berasal dari dalam dirinya sendiri.

    Bagi Plato negara dibentuk oleh keterbatasan dan ketidakmampuan manusia untuk memenuhi banyak keinginan dan kebutuhan. Sebagaimana Plato mengatakan dalam Rapar (2001) bahwa suatu negara terbentuk karena tidak ada seorangpun di antara kita yang sanggup hidup mandiri, kita membutuhkan banyak hal. Sehingga hal tersebut hanya dapat dipenuhi apabila manusia bekerja sama untuk dapat saling menutupi keterbatasan dan memenuhi kekurangan sekaligus kebutuhan masing-masing. Kerja sama manusia demi kepentingan bersama, melahirkan kecakapan, keterampilan, dan spesialiasi serta pembagian tugas yang semakin lama semakin teorganisasi dengan baik. Persekutuan hidup dan kerja yang semakin lama semakin terorganisasi dengan baik itu, kemudian membentuk apa yang disebut dengan negara (Rapar 2001, 57). Sehingga negara seharusnya dilihat sebagai sarana yang mengharuskan adanya tanggung jawab dari warganya untuk saling membantu, mengisi, bekerja sama, menukar jasa, dan saling membangun.

    Oleh karenanya bagi Plato, ide tertinggi adalah kebaikan dan kebajikan, sehingga negara ideal merupakan suatu komunitas etikal untuk mencapai kebajikan dan kebaikan, yaitu negara yang bersendikan keadilan, selain kearifan, keberanian atau semangat dan pengendalian diri dalam menjaga keselarasan dan keserasian hidup bernegara. Pemikiran Plato tersebut juga dipengaruhi oleh latar belakang kehidupannya yang hidup di masa 27 tahun perang Peloponesos. Sparta berhasil mengalahkan Athena yang kala itu berdasarkan pemerintahan yang demokratis, diyakini secara kuat oleh ningrat Athena pemerintahan Athena yang sedemikian rupa telah gagal dalam mememunhi kebutuhan rakyat baik di bidang moral, politik, ataupun spiritual. Tidak hanya itu, kekuasaan dan hukum menjadi sumber penyelewengan seiring dengan penguasa yang korup sehingga dalam hal ini moralitas menjadi esensial sebagaimana menurut Plato manusia dan negara memiliki kesamaan. Dalam hal ini, selanjutnya Plato mengungkapkan bahwa negara ideal pada hakikatnya adalah suatu keluarga karena dalam keluarga semua saudara. Oleh karena itu pula, menurut Plato negara tidaklah boleh terlalu besar ataupun terlalu kecil. Ukuran suatu negara hendaknya disesuaikan dengan kemampuan untuk menjaga dan memelihara kesatuan dalam negara itu sendiri (Rapar 2001, 54-55).

    Berbeda dengan ajaran Sofis yang mengatakan bahwa negara adalah semata-mata sebagai instrumen, suatu sarana atau mekanisme yang digunakan manusia untuk mencapai dan memperoleh segala keingininnya, maka Aristoteles berpendapat bahwa sesungguhnya setiap negara itu merupakan persekutuan hidup politis yang dalam bahasa Yunani disebut he koinonia politike, artinya persekutuan hidup yang berbentuk polis (negara kota). Menurut Aristoteles negara terbentuk oleh adanya pertumbuhan dan perkembangan yang terjadi karena kodrat. Mula-mula oleh kodrat, pria dan wanita membentuk keluarga demi menjamin kelanjutan hidup manusia lewat reproduksi dan untuk memenuhi keperluan material serta tuntutan biologis sehari-hari, selanjutnya keluarga tumbuh dan berkembang menjadi banyak keluarga yang bergabung membentuk desa untuk memenuhi kebutuhan yang bersifat sosial, hingga akhirnya desa terus berkembang dan membentuk sebuah polis (negara kota) untuk memenuhi segala kebutuhan dan keinginan manusia yang tidak meungkin terpenuhi melalui keluarga dan desa. Inilah akhir dari proses pertumbuhan dan perkembangan (Rapar 2001, 172-173).

    Dalam hal ini, negara tidak sekedar instrumen atau suatu kumpulan yang teratur atau organisasi dari bagian-bagian mesin yang membuat mesin itu disebut mesin, melainkan ia adalah suatu persekutuan hidup yang menunjukkan adanya suatu keterhubungan yang bersifat organis antarwarga satu dengan warga negara lainnya. Dengan kata lain negara adalah organisme. Oleh karena itu hubungan yang terdapat dalam persekutuan hidup polis ini haruslah bersifat khusus, akrab, mesra, dan lestari. Dengan demikian, menurut Aristoteles kesatuan dan keutuhan negara yang begitu didamba-dambakan dengan sendirinya akan tercipta, terpelihara, dan terjamin (Rapar 2001, 169).

    Negara selaku suatu persekutuan hidup politis berbeda dengan persekutuan hidup lainnya. Status dan kedudukan negara berbeda dengan keluarga, dan juga berbeda dengan desa yang juga merupakan persekutuan hidup manusia. Aristoteles mengatakan bahwa negara adalah persekutuan yang paling berdaulat dari persekutuan lainnya karena ia merangkul dan mencakup seluruh persekutuan hidup yang ada. Sepintas meski terlihat bahwa Aristoteles menganggap bahwa negara adalah absolut, namun baginya kendati negara memiliki jenjang yang paling tinggi dan paling berdaulat, tidak berarti bahwa negara dapat bertindak sewenang-wenang dan menguasai kehidupan masayarakat secara mutlak. Menurut pandangan Aristoteles negara adalah suatu perseketuan hidup politis yang memiliki tempat paling tinggi, oleh sebab itu paling berdaulat kerana negara memiliki tujuan yang paling tinggi dan mulia. Dengan demikian jelas terlihat bahwa bagi Aristoteles, kedaulatan negara lebih kepada suatu konsepsi kedaulatan moral daripada konsepsi kedaulatan legal.

    Ref : berbagai sumber
    • Blogger Comments
    • Facebook Comments
    Item Reviewed: Asal-Usul Negara Ideal Menurut Plato Dan Aristoteles Rating: 5 Reviewed By: BS
    Scroll to Top