Terwujudnya tatanan masyarakat Indonesia yang merdeka, berdaulat, bersatu, demokratis, adil dan makmur serta beradab dan berketuhanan yang berlandaskan Pancasila, sebagaimana termaktub di dalam Pembukaan UUD 1945, merupakan cita-cita bersama dari seluruh rakyat Indonesia. Untuk mewujudkan cita-cita tersebut, hanya dapat dicapai dengan mempertahankan persatuan dan kesatuan bangsa, dengan landasan Pancasila.
Budaya bangsa dan wawasan kebangsaan harus menjadi modal utama untuk mengeratkan persatuan dan kesatuan. Sehingga perbedaan di antara kita justru menjadi rahmat dan menjadi kekuatan bangsa Indonesia.
Namun demikian, mayoritas rakyat masih berkubang dalam penderitaan, sistem politik kita tak kunjung mampu merumuskan dan melaksanakan perekonomian Nasional untuk mengangkat harkat dan martabat mayoritas rakyat Indonesia dari kemelaratan.
Bahkan dalam upaya membangun bangsa, dalam perjalanannya kita telah terjebak sistem ekonomi pasar. Sistem ekonomi pasar telah memporak-porandakan perekonomian bangsa, yang menyebabkan situasi yang sulit bagi kehidupan rakyat dan bangsa. Hal itu berakibat menggelembungnya jumlah rakyat yang miskin dan menganggur. Pada situasi demikian, tidak ada pilihan lain bagi bangsa ini kecuali harus menciptakan suasana kemandirian bangsa dengan membangun sistem ekonomi kerakyatan.
Terpanggil untuk memberikan amal baktinya kepada negara dan rakyat Indonesia, atas Rahmat Allah Yang Maha Esa, akhirnya DIDIRIKAN PARTAI GERAKAN INDONESIA RAYA (GERINDRA).
Partai Gerakan Indonesia Raya adalah partai rakyat yang mendambakan Indonesia yang bangun jiwanya, dan bangun badannya. Partai Gerakan Indonesia Raya adalah partai rakyat yang bertekad memperjuangkan kemakmuran dan keadilan di segala bidang.
VISI PARTAI GERINDRA :
Visi Partai Gerindra adalah menjadi Partai politik yang mampu menciptakan kesejahteraan rakyat, keadilan sosial, dan tatanan politik negara yang melandaskan diri pada nilai-nilai nasionalisme dan religiusitas dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
MISI PARTAI GERINDRA:
MISI Yang Diemban Partai GERINDRA
Partai GERINDRA memiliki 5 (lima) misi, yaitu :
Mempertahankan kedaulatan dan tegaknya Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945;
Mendorong pembangunan nasional yang menitik beratkan pada pembangunan ekonomi kerakyatan, pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan, dan pemerataan hasil-hasil pembangunan bagi seluruh warga bangsa dengan mengurangi ketergantungan kepada pihak asing;
Membentuk tatanan sosial dan politik masyarakat yang kondusif untuk mewujudkan kedaulatan rakyat dan kesejahteraan rakyat;
Menegakkan supremasi hukum dengan mengedepankan praduga tak bersalah dan persamaan hak di depan hukum;
Merebut kekuasaan pemerintahan secara konstitusi melalui Pemilu Legislatif dan Pemilu Presiden untuk menciptakan lapisan Kepemimpinan nasional yang kuat.
TUJUAN PARTAI GERINDRA
Tujuan Didirikannya Partai GERINDRA :
Mempertahankan dan mengamalkan Pancasila serta menegakkan Undang-undang Dasar 1945, sebagimana ditetapkan tanggal 18 Agustus 1945;
Berjuang memperoleh kekuasaan politik secara konstitusional guna mewujudkan pemerintahan, sebagaimana dimaksud dalam Pembukaan Undang-undang Dasar 1945, yang melindungi segenap bangsa Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa serta ikut melaksanakan ketertiban dunia
Menciptakan masyarakat adil dan makmur, merata material dan spiritual berdasarkan Pancasila dan Undang-undang Dasar 1945 dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia;
Mewujudkan kedaulatan rakyat dalam rangka mengembangkan kehidupan demokrasi, yang menjungjung tinggi dan menghormati kebenaran, hukum, dan keadilan
Mewujudkan ekonomi kerakyatan yang bertumpu pada kekuatan bangsa, yang mengarahkan pada kedaulatan dan kemandirian bangsa
FUNGSI PARTAI GERINDRA
Fungsi Apa Saja yang akan dijalankan oleh Partai GERINDRA...
Ada beberapa fungsi yang akan dilakukan oleh Partai GERINDRA, yaitu :
Sarana pembentukan dan pembangunan karakter bangsa;
Mendidik dan mencerdaskan rakyat agar bertanggung jawab menggunakan hak dan kewajibannya sebagai warga negara;
Menghimpun, merumuskan, dan memperjuangkan aspirasi rakyat dalam merumuskan dan menetapkan kebijakan negara;
Menghimpun, membangun, dan menggerakkan kekuatan rakyat guna membangun masyarakat Pancasila;
Melakukan komunikasi politik dan partisipasi politik warga negara;
Menghimpun persamaan sikap politik dan kehendak untuk mencapai cita-cita dalam mewujudkan masyarakat adil dan makmur, material dan spiritual berdasarkan Pancasila dan Undang-undang Dasar 1945;
Mempertahankan, mengemban, mengamalkan, dan membela Pancasila serta berorientasi pada program pembangunan di segala bidang tanpa membedakan suku, agama, ras dan golongan;
Menyerap, menampung, menyalurkan, dan memperjuangkan aspirasi rakyat serta meningkatkan kesadaran politik rakyat dan menyiapkan kader-kader dengan memperhatikan kesetaraan dalam segala aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
TUGAS PARTAI GERINDRA
Tugas Partai GERINDRA sebagai partai politik
Tugas pokok yang menjadi kewajiban setiap pengurus, kader, dan anggota Partai GERINDRA untuk ditunaikan adalah :
Mempertahankan dan mewujudkan cita-cita negara Proklamasi 17 Agustus 1945 di dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia;
Memperjuangkan terwujudnya peningkatan segala aspek kehidupan yang meliputi ideologi, politik, ekonomi, agama, sosial budaya, hukum serta pertahanan dan keamanan nasional guna mewujudkan cita-cita nasional
Melaksanakan, mempertahankan, dan menyebarluaskan Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa;
Menghimpun dan memperjuangkan aspirasi rakyat sebagai arah kebijakan politik partai;
Mempersiapkan kader partai dalam pengisian jabatan politik dan jabatan publik melalui mekanisme demokrasi, dengan memperhatikan kesetaraan dan keadilan; dan
Mempengaruhi dan mengawasi jalannya penyelenggaraan negara agar terwujud pemerintahan yang bersih dan berwibawa.
8 Program Aksi Partai Gerindra :
1. Menjadwalkan kembali pembayaran utang luar negeri
Mengalihkan dana pembayaran utang luar negeri sebagai modal untuk membiayai program pendidikan, kesehatan, pangan dan energi, yang murah serta ramah lingkungan.
2. Menyelamatkan kekayaan negara untuk menghilangkan kemiskinan
- Menjadikan BUMN sebagai lokomotif dan ujung tombak kebangkitan ekonomi.
- Menghentikan penjualan aset negara yang strategis atau yang menguasai hajat hidup orang banyak.
- Meninjau kembali semua kontrak pemerintah yang merugikan kepentingan nasional.
- Mewajibkan eksportir nasional yang menikmati fasilitas kredit dari negara untuk menyimpan dana dari hasil ekspornya di bank dalam negeri.
- Membangun industri pengolahan untuk memperoleh nilai tambah
3. Melaksanakan ekonomi kerakyatan
- Mencetak 2 juta Ha lahan baru untuk meningkatkan produksi beras, jagung, kedelai, tebu yang dapat mempekerjakan 12 juta orang.
- Mencetak 4 juta Ha lahan untuk aren (bahan baku bio etanol) yang dapat mempekerjakan 24 juta orang.
- Membangun pabrik pupuk urea dan NPK dengan total kapasitas 4 juta ton.
- Memperbesar permodalan lembaga keuangan mikro untuk menyalurkan kredit bagi rakyat kecil.
- Membangun sarana transportasi massal.
- Meningkatkan perdapatan per kapita USD 2.000 menuju USD 4.000
4. Delapan program Desa Listrik desa.
- Bank dan lembaga keuangan desa.
- Koperasi desa, lumbung, desa, pasar desa.
- air bersih desa.
- Klinik desa.
- Pendidikan desa.
- Infrasruktur pedesaan dan daerah pesisir.
- Rumah sehat pedesaan.
5. Memperkuat sektor usaha kecil
- Prioritas penyaluran kredit perbankan kepada petani, nelayan dan pedagang kecil.
- Melarang penyaluran kredit bank pemerintah untuk pembangun perumahan dan apartemen mewah, mall, serta proyek-proyek mewah lainnya.
- Melindungi pedagang pasar tradisional dengan melarang pembangunan pasar swalayan berskala besar yang tidak sesuai undang-undang.
- Melindungi dan memperjuangkan hak-hak buruh migran (TKI).
6. Kemandirian energi
- Membangun pembangkit listrik tenaga panas bumi dan air (10.000 MW).
- Menyediakan sumber energi dengan mendirikan kilang-kilang minyak, pabrik bio etanol dan pabrik DMe (pengganti LPG).
- Membuka 2 juta hingga 4 juta Ha hutan aren dengan sistem tanaman tumpang sari untuk produksi bahan bakar etanol, sebagai pengganti BBM impor.
- Pembukaan lahan ini akan menjadikan Indonesia sebagai pengekspor bahan bakar nabati setelah 7 tahun masa tanam (4 juta Ha hutan aren menghasilkan sekitar 56 juta mt etanol/tahun).
7. Pendidikan dan kesehatan
- Mencabut undang-undang bahan hukum pendidikan.
- Pencabut pajak buku pelajaran dan menghentikan model penggantian buku pelajaran tiap tahun.
- Membagi sedikitnya 1 juta laptop kepada mahasiswa per tahun.
- Melaksanakan kembali program KB (Keluarga Berencana).
- Meningkatkan peran PKK, Posyandu dan Puskesmas.
- Menempatkan sarjana dan dokter baru melalui program pemerintah terutama di kantong-kantong kemiskinan.
- Menggerakkan revolusi putih dengan menyediakan susu untuk anak-anak miskin.
8. Menjaga kelestarian alam dan lingkungan hidup
- Melakukan penghijauan kembali 59 juta Ha hutan yang rusak serta konservasi aneka ragam hayati dan hutan lindung.
- Mengamankan dan merehabilitasi daerah aliran sungai.
- Mencegah dan menindak tegas pelaku pencemaran lingkungan.
- Melindungi flora dan fauna sebagai bagian dari aset bangsa.
referensi : berbagai sumber