Tidak sedikit masyarakat Indonesia dibuat penasaran dengan jawaban pertanyaan di atas, terutama bagi mereka yang tidak mempunyai latar belakang informasi yang cukup tentang kegiatan hulu migas di Indonesia. Respon masyarakat terhadap isu tersebut cukup beragam. Ada sebagian masyarakat yang percaya sepenuhnya, ada juga sebagian lain masyarakat yang setengah percaya dan menganggap isu itu terlalu berlebihan, dan ada juga sebagian masyarakat yang tidak percaya sepenuhnya. Semua pandangan masyarakat tersebut sah-sah saja karena latar belakang pengetahuan mereka yang beragam. Saya sendiri sebagai penulis termasuk kategori masyarakat yang percaya bahwa memang cadangan minyak bumi akan habis dalam kurun waktu 10-12 tahun mendatang.
Hal ini didasari oleh data yang dirilis British Petroleum (BP) dalam Statistical Review of World Energy pada bulan Juni 2012. Data dalam laporan tersebut menunjukkan bahwa cadangan minyak bumi terbukti (proven oil reserves) di Indonesia hanya tersisa sebesar 4 miliar barel per akhir tahun 2011 dengan produksi minyak mentah rata-rata sebesar 942 ribu barel per hari. Masih menurut laporan yang dirilis BP tersebut, kebutuhan (konsumsi) minyak per harinya mencapai 1,43 juta barel. Artinya, Indonesia mengalami defisit minyak mentah rata-rata sebesar 488 ribu barel per harinya dalam memenuhi kebutuhan dalam negeri. Jika kita menghitung secara cermat dengan asumsi data-data tersebut tidak berubah untuk beberapa tahun mendatang, maka cadangan minyak bumi di Indonesia akan benar-benar habis dalam kurun waktu selambat-lambatnya 12 tahun terhitung dari sekarang ini (tahun 2012). Hal ini akan terjadi dengan catatan selama kurun waktu 10-12 tahun mendatang tidak ditemukan cadangan minyak bumi baru dalam jumlah besar. Tentunya, kebutuhan minyak mentah akan terus tumbuh setiap tahunnya bukan?
Memang, kegiatan eksplorasi masih terus diupayakan oleh pemerintah lewat perusahaan-perusahaan minyak yang beredar di bumi pertiwi. Akan tetapi, melihat tren menurunnya cadangan minyak bumi terbukti di Indonesia dalam dua dekade terakhir, rasanya sulit untuk berharap ada penemuan cadangan-cadangan minyak baru dalam jumlah besar. Indonesia memang diprediksi memiliki cadangan minyak bumi potensial yang diperkirakan sebesar 50 miliar barel, tetapi tidak ada jaminan bahwa statusnya bisa ditingkatkan menjadi cadangan minyak bumi terbukti. Tingginya biaya investasi dan rumitnya birokrasi yang ada di Indonesia membuat perusahaan –perusahaan minyak enggan untuk aktif melakukan kegiatan eksplorasi.
Saat ini perusahaan – perusahaan minyak sebagian besar mengandalkan lapangan – lapangan minyak tua yang produksinya terus menurun setiap tahunnya. Hanya blok Cepu yang merupakan kategori lapangan minyak baru, yang sangat diharapkan sebagai salah satu tumpuan produksi minyak mentah nasional. Sejauh ini juga belum terdengar penemuan lapangan minyak baru lagi dalam jumlah besar. Oleh karenanya, seperti kita lihat akhir-akhir ini Pertamina sebagai perusahaan migas nasional mulai gencar melakukan ekspansi ke luar negeri dengan menjalin kerjasama, baik secara G to G (government to government) maupun B to B (business to business). Pertamina aktif berburu blok – blok migas yang ditawarkan, mulai dari Irak, Kazakhstan, hingga ke Venezuela demi memenuhi kebutuhan minyak mentah nasional.
Melihat realitas di atas, kita sebagai masyarakat hendaknya ikut berpartisipasi dalam mendukung program penghematan energi khususnya pada sektor transportasi dan listrik seperti yang dicanangkan oleh pemerintah. Banyak cara yang bisa dilakukan seperti menggunakan alat transportasi massal ketika bepergian dan menggunakan listrik seperlunya. Jika ini tidak dilakukan, maka Indonesia akan mengalami krisis energi dalam waktu tidak terlalu lama khususnya energi yang membutuhkan bahan bakar fosil. Tentunya kita tidak ingin hal tersebut terjadi di masa mendatang. Oleh karenanya, mari kita jadikan perilaku hemat energi sebagai habit dalam kehidupan sehari-hari.