Menteri Agama Republik Indonesia Suryadharma Ali menjadi tersangka kasus korupsi terkait penyelenggaraan Haji di Kementerian Agama tahun angaran 2012-2013. Penetapan status tersangka Suryadharma Ali disampaikan oleh wakil ketua KPK Busyro Muqoddas.
Berdasarkan dari LHKPN yang diakses KPK Jumat (23/5), SDA melaporkan keungannya tercatat sebesar Rp. 24,052 miliar pada september 2012.
Kekayaan SDA yang paling besar berbentuk tanah dan bangunan sebanyak 31 item yang tersebar di Bogor, Bekasi, Jaksel dan Purwakarta nilai tanah dan bangunan pada 2009 Rp. 16 miliar dan meningkat pada 2012 sebesar Rp.19,8 miliar menurut sumber detik.com.
Ditambah lagi Giro senilai Rp. 3,6 miliar, Logam mulia, Batu mulia, Barang seni dan antik semuanya Rp. 205 Juta serta pohon jati pada tahun 2012 sebesar Rp. 150 juta.