• Latest News

    May 19, 2014

    Pelaku Cabul Dihakimi Warga




    Pria di Situbondo satu ini sungguh biadab. Berdalih kesepian karena menduda, Sarwi (59) mencabuli anak tetangganya yang masih berumur 10 tahun.

    Modus yang digunakan adalah dengan pura-pura meminta dipijat, kakek yang sehari-hari mengayuh becak itu memanggil korban ke rumahnya.
    Di rumah itulah, Sarwi memaksa korban yang masih duduk di bangku kelas 3 SD itu untuk melayani kelakuan bejatnya. Setelah puas, si bocah diberi uang Rp 5 ribu.

    Namun perbuatan bejat Sarwi berujung di kantor polisi. Dia dibekuk Unit Resmob Polres Situbondo, setelah sempat menghilang beberapa hari.

    Sarwi dicegat polisi di Jalan Raya Kecamatan Asembagus, saat hendak pindah tempat persembunyian. Bukannya menyerah, dia malah kabur ke arah kebun tebu.

    Dibantu warga polisi akhirnya berhasil meringkus si kakek ini. Namun, warga yang marah sempat menghakiminya hingga babak belur.
    Bahkan, becak miliknya juga dirusak. Beruntung sebelum kondisinya makin parah, Unit Resmob pimpinan Bripka I Wayan Parka berhasil mengamankan Sarwi dan langsung membawanya ke kantor polisi.

    "Semalam pelaku berhasil ditangkap di wilayah Asembagus. Sekarang masih menjalani pemeriksaan," kata Kasubbag Humas Polres Situbondo, AKP Wahyudi, Senin (19/5/2014) pagi.

    Di depan polisi, Sarwi mengaku nekat melakukan aksi bejat menggauli si bocah, karena tak tahan kesepian setelah 7 tahun menduda. Selama menduda, pelaku biasanya menyalurkan hasrat birahinya ke PSK jalanan. Namun, malam itu dia mengaku terangsang setelah dipijat si bocah

    sumber : detik

    • Blogger Comments
    • Facebook Comments
    Item Reviewed: Pelaku Cabul Dihakimi Warga Rating: 5 Reviewed By: BS
    Scroll to Top